Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal, Empat WNI Diamankan Satgas Yonarhanud 8/MBC

    Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal, Empat WNI Diamankan Satgas Yonarhanud 8/MBC

    Nunukan, - Empat Warga Negara Indonesia yang terdiri dari Im, Ab, Man dan Sal telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

    Keempat WNI itu, diketahui telah memasuki wilayah Indonesia, setelah sebelumnya bekerja melalui jalur tidak resmi di Malaysia.

    Komandan SSK II, Kapten Arh Rochman Hidayat mengatakan, keempat WNI itu masuk melalui "jalan tikus" di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan.

    "Untuk sementara, mereka kami amankan dan saat ini pihak Satgas telah berkoordinasi dengan pihak terkait, " ucap Kapten Rochman. Jumat (17/11/2023). 

    Penangkapan terhadap TKI ilegal itu bermula ketika Satgas menggelar patroli rutin. Dalam patroli itu, Satgas telah mendapati keempat WNI yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal, dimana sebelumnya mereka telah menjadi pekerja di Malaysia secara tidak resmi.

    "Ketika kami tanya soal kelengkapan administrasi, mereka tidak bisa menunjukkan, " ungkapnya.

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Terkoordinasi Seri II 2023, Satgas...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Terima Tiga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Babinsa Pos Ramil Tingginambut Sosialisasikan Pesan Kedamaian
    Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan
    Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 8 CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia

    Ikuti Kami